Lisensi Perangkat Lunak adalah hak eksklusif pembuat atau pemilik software atas izin, hak dan pembatasan untuk perangkat lunaknya. Sehingga software dapat digunakan, disebarluaskan, diperbanyak atau diubah oleh pihak lain dengan berpedoman pada peraturan yang tercantum pada lisensi software tersebut.
Foto : Unsplash |
Lisensi erat kaitanya dengan hak cipta. Lisensi erat kaitannya dengan hak cipta. Lisensi adalah pemberi izin tentang pemakaian sesuatu (perangkat lunak/software) yang diberikan oleh pemilik atau pemegang hak cipta atas sesuatu tersebut. Latar belakang pemberian lisensi, tentunya tergantung dari masing-masing pihak pemegang hakcipta. Ada pihak yang memberikan lisensi tanpa pamrih, namun ada juga yang mengharuskan penerima lisensi untuk melaksanakan kewajiban tertentu, misalnya membayar sejumlah uang atau membeli.
Lisensi tidak harus dituangkan dalam bentuk tertulis dan bersifat formal karena pada dasrnya hanya sebagai pemberian izin. Tetapi akan lebih baik kalau lisensi tersebut diformalkan sehingga diketahui oleh pihak-pihak lain, baik yang menggunakan maupun tidak.
0 Komentar